Sampah, Kesadaran, dan Tanggung Jawab Bersama

Teminabuna, Provinsi Papua Barat Daya- Siang hari, Rabu 24 September 2025 pukul 13.00 WIT, langit Kabupaten Sorong Selatan —atau yang sering dijuluki kabupaten seribu sungai  tampak cerah namun panas terik. Di bawah sinar matahari itu, jejeran toko-toko di sepanjang jalan berdiri rapi, menjadi saksi kehidupan dan denyut nadi perekonomian masyarakat Teminabuan. Namun, di balik geliat ekonomi yang hidup, tersimpan persoalan serius yang sering luput dari perhatian: tumpukan sampah.

Perjalanan kami menuju Pasar Kajase memperlihatkan pemandangan yang ironis. Dari kejauhan, sebelum memasuki area parkir, tampak jelas sampah berserakan di belakang halte. Bau menusuk hidung, plastik dan botol bekas berhamburan, seolah-olah kota ini berjalan tanpa arah dan tanpa pemerintah. Ironi besar terjadi: pusat aktivitas ekonomi, tempat orang mencari nafkah, justru dikepung oleh sampah, menjadikannya seakan "tempat pembuangan" yang sah.

Fenomena ini tidak muncul tiba-tiba. Sampah adalah cermin dari perilaku manusia. Ia merefleksikan tingkat kesadaran dan rasa tanggung jawab masyarakat. Sering kita mendengar alasan sederhana: “Kalau yang membuang sampah itu orang tua yang tidak berpendidikan, masih bisa dimaklumi.” Namun, realitasnya, justru banyak orang terpelajar yang semestinya memahami dampak lingkungan ikut melakukan tindakan serupa. Sampah dibuang sembarangan, bukan karena ketidaktahuan, melainkan karena kelalaian, bahkan kebiasaan. Inilah bentuk "kesengajaan sosial" yang perlahan merusak ruang hidup kita bersama.

Di bawah terik matahari, bau busuk dari sampah yang menumpuk tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu kesehatan pernapasan. Anehnya, aktivitas pasar tetap berjalan seperti biasa. Pedagang menata dagangan, pembeli melakukan tawar-menawar, dan lalu lintas manusia seolah tidak terganggu oleh pemandangan kumuh di sekitarnya. Apakah ini berarti masyarakat telah terbiasa dengan kerusakan? Ataukah kita diam karena merasa tak berdaya?
Lebih menyedihkan lagi, sebagian besar sampah yang berserakan adalah sampah anorganik plastik, botol, dan kemasan sekali pakai yang sulit terurai dan berpotensi mencemari sungai, tanah, hingga laut. Padahal, Sorong Selatan adalah daerah yang kaya dengan sungai dan sumber daya alam. Ketika sampah-sampah ini terbawa arus, ia akan merusak ekosistem air, mengancam ikan, dan pada akhirnya kembali ke tubuh manusia dalam bentuk mikroplastik.

Hukum yang Mengikat, Kesadaran yang Menentukan

Persoalan sampah sebenarnya bukan hanya masalah etika, melainkan juga masalah hukum. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dengan tegas mengatur bahwa setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan. Pemerintah daerah pun memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, mulai dari tempat pembuangan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir yang ramah lingkungan.

Lebih jauh lagi, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan prinsip pembangunan berkelanjutan yang tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Pemerintah daerah, sesuai amanat otonomi, memikul tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa kebijakan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi hadir nyata dalam kehidupan masyarakat.

Namun, aturan yang baik akan percuma bila tidak disertai kesadaran kolektif. Sampah tidak akan hilang hanya dengan membuat peraturan. Ia hanya akan berkurang jika setiap individu menyadari bahwa bumi ini adalah rumah bersama. Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi masyarakatlah yang menentukan apakah bumi akan lestari atau semakin rusak.

 Menjaga Bumi, Menjaga Diri

Pemandangan di Pasar Kajase hanyalah potret kecil dari persoalan yang lebih luas. Bumi kita tidak akan hancur hanya karena adanya sampah, tetapi ia akan benar-benar rusak ketika manusia berhenti peduli. Lingkungan bukanlah warisan dari nenek moyang semata, melainkan titipan untuk generasi mendatang.

Maka, pertanyaan reflektif yang harus kita ajukan pada diri sendiri adalah: Apakah kita rela meninggalkan tanah air yang penuh sampah kepada anak cucu kita? Apakah kita mau dikenal sebagai generasi yang abai terhadap bumi?

Jawaban seharusnya jelas: tidak. Kita perlu bergerak dari sekadar menyalahkan orang lain menuju praktik sederhana dalam kehidupan sehari-hari memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan menegakkan aturan bersama. Pemerintah daerah harus hadir dengan kebijakan yang nyata, masyarakat harus sadar dengan tindakan yang konsisten, dan dunia pendidikan harus menanamkan nilai peduli lingkungan sejak dini.

Karena pada akhirnya, bumi tidak akan rusak jika manusia menjaganya.

Penulis : Jansen.N.C.G Segeit 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RSUD Sele Be Solu Ungkap Kondisi Tiga Korban Insiden Penembakan Maybrat, Hasil Visum Diserahkan kepada Polisi

Aksi Demonstrasi Spontan CPNS Formasi 2024