Postingan

RSUD Sele Be Solu Ungkap Kondisi Tiga Korban Insiden Penembakan Maybrat, Hasil Visum Diserahkan kepada Polisi

Gambar
             Dulumentasi : Istimewa  SORONG, 18 Agustus 2026 — Tiga warga sipil yang menjadi korban insiden di wilayah Kabupaten Maybrat menjalani penanganan medis dan operasi emergensi di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. Setelah empat hari mendapat perawatan, kondisi ketiganya dilaporkan stabil dan memasuki tahap pemulihan. Ketiga pasien masing-masing berinisial SA (25), AF (47), dan SS (66). Mereka tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sele Be Solu pada Kamis, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 20.15 WIT setelah sebelumnya dirujuk dari RSUD Pratama Maybrat. Direktur RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, drg. Susi Petronela Djitmau, MPH, mengatakan tim medis langsung melakukan penanganan kegawatdaruratan setelah ketiga pasien tiba di rumah sakit. “Begitu pasien tiba, tim medis langsung bergerak melakukan penanganan kegawatdaruratan sesuai standar pelayanan medis,” kata Susi dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026). Pemeriksaan yang dilakukan me...

Stevanus Sasior Desak Pengungkapan Independen Insiden Tiga Warga di Maybrat

Gambar
Dukumentasi : Istimewa  Sukabumi, 17 Agustus 2026 — Aktivis Mahasiswa Papua, Stevanus Sasior, mendesak agar insiden yang menimpa tiga warga di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, diungkap secara transparan dan melalui pemeriksaan yang independen. Sasior menyoroti adanya perbedaan keterangan mengenai penyebab luka yang dialami tiga korban, yakni Silvester Assem, Selfiana Sory, dan Anike Fatie. Ketiganya dilaporkan mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong. Sebelumnya, Anggota DPR Papua Barat Daya Willem Assem menyampaikan bahwa ketiga korban merupakan warga sipil dan menyebut mereka mengalami luka akibat tembakan. Di sisi lain, pada 16 Agustus 2026, Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Inf. Daniel Panusuan Manalu menyampaikan bahwa berdasarkan analisis sementara, luka yang dialami para korban diduga bukan akibat tembakan, melainkan senjata tajam. Menurut Stevanus Sasior, perbedaan keterangan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan dan...

Ferry Onim Bersama Masyarakat Adat Bedare Tegas Menolak Rencana Perkebunan Tebu dan Sagu

Gambar
Dokumentasi: Istimewa. Sorong, Papua Barat Daya — 15 Agustus 2026 Advokat Papua Ferry Onim, S.H. bersama masyarakat hukum adat Kampung Bedare, Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan, menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian izin maupun aktivitas perkebunan tebu dan sagu di wilayah adat Kampung Bedare. Ferry Onim menegaskan bahwa masyarakat adat tidak ingin hutan dan wilayah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan serta memiliki nilai historis bagi masyarakat Bedare mengalami kerusakan akibat kepentingan investasi. Menurut Onim, masyarakat adat memiliki hak untuk menjaga dan mempertahankan wilayah adatnya serta menggantungkan kehidupan dari sumber daya alam yang tersedia secara alami. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan wilayah adat, menurut dia, harus menghormati hak dan persetujuan masyarakat adat. “Kami bersama seluruh masyarakat adat berkomitmen untuk tetap menjaga wilayah adat tanpa harus ada kerusakan hutan adat. Biarkan hutan kami tetap...

Mahasiswa Papua Kota Studi Sukabumi Kecam Penembakan Warga Sipil di Maybrat, Desak Investigasi Independen

Gambar
Dokumentasi: Istimewa Sukabumi  SUKABUMI, JAWA BARAT — Mahasiswa Papua Kota Studi Sukabumi yang tergabung dalam sejumlah organisasi dan paguyuban kedaerahan, yakni IPMMS, IKMP, IMARAJA, IPMAMO, dan IMT, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penembakan terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, tepatnya di Dusun Ainot, Kali Kamundan.sabtu, 15 Agustus 2026. Dalam pernyataan sikap tersebut, mahasiswa mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Mereka juga menyampaikan keprihatinan serta solidaritas kepada tiga korban yang disebut dalam pernyataan, yakni Silvester Assem, Anike Fatie, dan Selfiana Sori, beserta keluarga yang terdampak. Mahasiswa menilai kasus tersebut harus diusut secara serius, transparan, dan menyeluruh. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan fakta serta kronologi kejadian berdasarkan hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan. 15 Poin Tunt...

GMKI Sorong Selatan Desak Investigasi Independen dan Transparan penembakan warga sispi di Aifat kabupaten Maybrat

Gambar
Dokumentasi: Istimewa Ketua GMKI Sorong Selatan  SORONG SELATAN, PAPUA BARAT DAYA — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong Selatan menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penembakan terhadap warga sipil yang dilaporkan terjadi di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Sabtu, 15 Agustus 2026. Ketua GMKI Sorong Selatan gofon Arky lemauk, menilai setiap dugaan kekerasan terhadap masyarakat sipil harus menjadi perhatian serius negara. Informasi mengenai adanya warga yang menjadi korban penembakan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, apalagi apabila tindakan tersebut diduga melibatkan aparat keamanan. Sebelumnya, PMKRI Cabang Sorong St. Agustinus juga mengecam dugaan penembakan tersebut dan menyebut lima warga menjadi korban. PMKRI meminta pimpinan TNI dan Polri memberikan penjelasan serta memastikan adanya pertanggungjawaban apabila hasil penyelidikan membuktikan keterlibatan personel dalam insiden tersebut. G...

Advokat Ferry Onim Desak Pimpinan MRP PBD Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Profesi Advokat

Gambar
KOTA SORONG, Senin, 10 Agustus 2026 — Advokat Ferry Onim, S.H., mendesak pimpinan dan seluruh unsur pimpinan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelecehan terhadap profesi advokat yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota MRP PBD melalui media sosial. Ferry Onim menilai, pernyataan yang memuat kalimat “pengacara bodok” tersebut patut menjadi perhatian serius, terlebih pernyataan itu disampaikan oleh seseorang yang berstatus sebagai pejabat publik. Menurutnya, seorang pejabat publik semestinya mampu menjaga etika, kehormatan lembaga, serta menghormati profesi hukum. “Kalimat tersebut tidak menunjuk kepada oknum pengacara tertentu, tidak mencantumkan nama maupun inisial. Karena disampaikan secara umum dengan menyebut ‘pengacara bodok’, maka pernyataan itu berpotensi dipahami sebagai bentuk generalisasi terhadap profesi advokat,” tegas Ferry Onim. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata-ma...

Advokat Ferry Onim Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Advokat dan Perempuan Papua ke MRP Papua Barat Daya

Gambar
        Dukumentasi : Istimewa Sorong, 7 Agustus 2026 – Advokat Ferry Onim, S.H., mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penghinaan terhadap profesi advokat dan perempuan Papua yang diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial SK . Dalam laporannya, Ferry Onim menyampaikan bahwa unggahan yang diduga dibuat oleh oknum tersebut di media sosial dinilai mengandung kalimat yang merendahkan profesi advokat secara umum, serta dianggap menyinggung martabat perempuan Papua. Ferry berharap MRP Papua Barat Daya dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai lembaga representasi kultur Orang Asli Papua, khususnya dalam melindungi harkat dan martabat masyarakat Papua. "Kami datang untuk menyampaikan laporan secara resmi agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap setiap pihak dapat sali...