Teminabuna, Provinsi Papua Barat Daya- Siang hari, Rabu 24 September 2025 pukul 13.00 WIT, langit Kabupaten Sorong Selatan —atau yang sering dijuluki kabupaten seribu sungai tampak cerah namun panas terik. Di bawah sinar matahari itu, jejeran toko-toko di sepanjang jalan berdiri rapi, menjadi saksi kehidupan dan denyut nadi perekonomian masyarakat Teminabuan. Namun, di balik geliat ekonomi yang hidup, tersimpan persoalan serius yang sering luput dari perhatian: tumpukan sampah. Perjalanan kami menuju Pasar Kajase memperlihatkan pemandangan yang ironis. Dari kejauhan, sebelum memasuki area parkir, tampak jelas sampah berserakan di belakang halte. Bau menusuk hidung, plastik dan botol bekas berhamburan, seolah-olah kota ini berjalan tanpa arah dan tanpa pemerintah. Ironi besar terjadi: pusat aktivitas ekonomi, tempat orang mencari nafkah, justru dikepung oleh sampah, menjadikannya seakan "tempat pembuangan" yang sah. Fenomena ini tidak munc...
Dulumentasi : Istimewa SORONG, 18 Agustus 2026 — Tiga warga sipil yang menjadi korban insiden di wilayah Kabupaten Maybrat menjalani penanganan medis dan operasi emergensi di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. Setelah empat hari mendapat perawatan, kondisi ketiganya dilaporkan stabil dan memasuki tahap pemulihan. Ketiga pasien masing-masing berinisial SA (25), AF (47), dan SS (66). Mereka tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sele Be Solu pada Kamis, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 20.15 WIT setelah sebelumnya dirujuk dari RSUD Pratama Maybrat. Direktur RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, drg. Susi Petronela Djitmau, MPH, mengatakan tim medis langsung melakukan penanganan kegawatdaruratan setelah ketiga pasien tiba di rumah sakit. “Begitu pasien tiba, tim medis langsung bergerak melakukan penanganan kegawatdaruratan sesuai standar pelayanan medis,” kata Susi dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026). Pemeriksaan yang dilakukan me...
Teminabuan, Provinsi Papua Barat Daya- hari yang cerah di bawah terik matahari. Halaman Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Sorong Selatan dipenuhi suara lantang. Para CPNS Formasi 2024 menggelar aksi demonstrasi spontan. Mereka menuntut hak yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Kamis, 4 September 2025, “Kami disuruh bekerja, kami sudah melaksanakan tugas, kami hadir di kantor, tetapi bagaimana kami bisa bertahan tanpa hak kami?” seru salah seorang peserta aksi. Kalimat itu menggema, bukan sekadar keluhan, tetapi jeritan dari sebuah ketidakadilan administratif. Dalam refleksi ini, tampak sebuah ironi: ASN sejatinya adalah pelayan publik yang mengemban amanah negara. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dengan tegas menyatakan bahwa setiap aparatur sipil negara berhak memperoleh gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak itu bukan hadiah, melainkan konsekuensi da...
Komentar
Posting Komentar