Aksi Demonstrasi Spontan digelar Masyarakat Kampung Nauwita Mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat : Tuntaskan Polemik Administrasi Aspirasi Kampung Nauwita

Maybrat, Papua Barat daya Aksi demonstrasi spontan digelar masyarakat Kampung Nauwita, aksi ini di mulai dari pagi jam 9 Pagi aksi arak arakan dari ujung kampung Nauwita ke ujung ibu kota distrik ayamaru Utara masa aksi menemui pemerintah Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, pada Senin (19/8/2025). Melalui pesan WhatsApp. Massa yang dipimpin tokoh pemuda Septer Nauw menuntut pemerintah distrik maupun kabupaten agar segera menindaklanjuti aspirasi mereka terkait pemindahan administrasi kampung serta perubahan nama kampung yang sejak 2023 belum dijalankan.

Septer Nauw, koordinator aksi demo, dalam orasinya menegaskan bahwa aspirasi warga Kampung Nauwita sudah lama disampaikan, namun hingga kini masih diabaikan. Saya sebagai koordinator aksi demo di Kampung Nauwita, Distrik Ayamaru Utara, menyampaikan bahwa hari ini kami datang menuntut agar pemerintah jangan lagi menahan aspirasi kami. Tahun 2023 kami sudah masukkan dua poin aspirasi: yang pertama pemindahan administrasi kampung dari Distrik Ayamaru Utara ke Distrik Ayamaru Utara Timur, dan yang kedua perubahan nama kampung dari Notte menjadi Nauwita. Nama sudah berubah, tapi administrasi belum dijalankan karena alasan pemilu serentak. Hari ini kami datang untuk tegaskan, jangan lagi ditunda-tunda,” tegas Serper Nauw di hadapan Kepala Distrik. Melalui videonya yang di terima (Selasa,19/8/2025).



Septer mengingatkan bahwa persoalan ini terkait langsung dengan pemekaran wilayah. Pemekaran distrik sudah membawa tiga kampung, yaitu Yubiah, Gafa, dan Sermal. Tapi Kampung Nauwita ini masih ditahan di administrasi lama. Kepala Distrik lama menahan SK kampung kami. Kami tegas minta supaya SK Kampung Nauwita segera dikembalikan ke Distrik Ayamaru Utara Timur,” katanya.

Kepala Kampung Tegaskan Sikap Bersama Kepala Kampung Nauwita, Maikel Nauw, bersama Kepala Kampung Kona, Effendi Jitmau, serta Kepala  kampung Suwiam Luis Jitmau Kepala Kampung Subiam, Louis Cipau, juga menandatangani surat pernyataan sikap bersama.


Dalam dokumen tersebut ditegaskan empat poin penting: Kampung Nauwita tidak boleh dicaplok ke distrik lain kecuali Distrik Ayamaru Utara Timur.Kepala Distrik Ayamaru Utara dilarang ikut campur dalam penandatanganan administrasi kampung.

Berdasarkan penyerahan dokumen tahun 2023, proses pemindahan Kampung Nauwita harus menunggu keputusan pemerintah pusat, tetapi tetap dalam jalur Distrik Ayamaru Utara Timur. Jika pemerintah distrik tetap menahan aspirasi ini, maka Kepala Distrik dan para intelektual Subiam Raya siap bertanggung jawab atas masalah yang timbul.

Kepala Kampung Kona, Effendi Jitmau, menegaskan: Kami masyarakat Subiam Raya sudah sepakat, Kampung Nauwita tidak boleh dicaplok ke distrik lain. Kepala Distrik Ayamaru Utara jangan lagi intervensi urusan administrasi ini. Kalau sampai pemerintah masih mengulur waktu, kami siap bertanggung jawab secara moral maupun hukum,ujarnya.

Kepala Kampung Subiam: “Kewenangan Sudah Jelas, Jangan Ditahan Lagi. Ia Sementara itu, Kepala Kampung Suwiam, Lusi Jitmau, dalam pertemuan dengan masyarakat menyampaikan bahwa pemindahan administrasi sudah pernah diproses tahun 2023, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Status Kampung Nauwita itu secara de facto sudah masuk Ayamaru Utara Timur. Letaknya bukan di Ayamaru Utara, tapi berbatasan langsung dengan wilayah Ayamaru Utara Timur. Kami sudah koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintah Kampung dengan persoalan ini dan pemerintah, sudah serahkan dokumen, tapi sampai sekarang pemerintah pusat belum eksekusi. Jadi jangan lagi ditahan-tahan, kewenangan itu sudah jelas ada di Ayamaru Utara Timur,” tegas Lusi.

Ia meminta agar masyarakat diberi waktu dan ruang untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kabupaten. Kami di bawah tidak punya kewenangan untuk tetapkan atau eksekusi, tapi kami sudah lakukan semua proses. Tinggal pemerintah pusat yang harus tindak lanjuti. Jadi tolong beri waktu untuk kami berkoordinasi dengan kabupaten, asisten pemerintahan, sampai ke sekretaris daerah. Kami bertanggung jawab penuh atas aspirasi ini, jelasnya.


Dua Kepala Distrik Terima Aspirasi Warga Dalam aksi demo tersebut, Kepala Distrik Ayamaru Utara, Albert Naa, S.Sos, dan Kepala Distrik Ayamaru Utara Timur  Anace Jitmau, SE, hadir langsung menerima aspirasi masyarakat.

Keduanya menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan warga Kampung Nauwita ke dinas terkait di tingkat kabupaten  Maybrat Kami mendengar langsung aspirasi masyarakat hari ini. Surat pernyataan sikap sudah diterima, dan kami akan teruskan ke pemerintah kabupaten untuk segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Distrik Ayamaru Utara Timur, Anace Jitmau.

Senada dengan itu, Kepala Distrik Ayamaru Utara, Albert Naa, menegaskan: Tugas kami adalah menerima aspirasi warga dan mengawal sampai ke pemerintah kabupaten dan akan di lanjutan ke pemerintah Pusat. Kami akan menindaklanjuti secara resmi agar persoalan ini segera mendapat kepastian, katanya.

Masyarakat menutup aksi demonstrasi dengan satu tuntutan: pemerintah kabupaten Maybrat harus segera mengembalikan SK Kampung Nauwita ke Distrik Ayamaru Utara Timur sesuai aspirasi warga sejak 2023. Tokoh pemuda Septer Nauw kembali menegaskan di akhir aksi:Kami tegaskan sekali lagi, jangan ada yang main tahan-tahan administrasi kampung. Aspirasi kami sudah jelas: Kampung Nauwita masuk Distrik Ayamaru Utara Timur. Pemerintah harus segera jawab dan tindak lanjuti.”


Masa aksi usai memberikan poin tuntutannya pada jam 12 masa pung bubar secara baik ke rumahnya masing masing dari distrik Ayamaru Ayamaru Utara ke Distrik Ayamaru Utara Timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sampah, Kesadaran, dan Tanggung Jawab Bersama

RSUD Sele Be Solu Ungkap Kondisi Tiga Korban Insiden Penembakan Maybrat, Hasil Visum Diserahkan kepada Polisi

Aksi Demonstrasi Spontan CPNS Formasi 2024