Dugaan praktik korupsi dana bantuan lansia di Kampung Sodrofoyo, Kabupaten Sorong Selatan
Teminabuan, Papua Barat daya Dugaan praktik korupsi dana bantuan lansia di Kampung Sodrofoyo, Kabupaten Sorong Selatan, kembali mencuat ke publik. Aktivis sawiat 5 distrik sawiat Gamaliel Kaliele secara tegas menduga bendahara kampung, sodrofoyo sebagai pihak yang harus segera diperiksa terkait pemotongan dan penyelewengan dana bantuan.
Saya minta Ombudsman RI segera turun periksa semua bendahara kampung yang ada di Kabupaten Sorong Selatan. Saya duga kuat mereka juga terlibat mafia korupsi uang kampung, khususnya di Kampung Sodrofoyo. Distrik sawiat Ini bukan isu biasa, tapi nyata,” tegas Gamaliel, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, bantuan untuk warga lansia di kampung seharusnya disalurkan utuh sesuai data kependudukan yang sudah masuk ke pemerintah pusat. Namun, kenyataannya dana itu dipotong sepihak oleh bendahara kampung.
Dana lansia itu sebenarnya satu orang dapat Rp1.800.000. Tapi yang sampai di tangan warga hanya Rp1.000.000. Sisanya Rp800.000 dipotong entah untuk apa. Ini jelas permainan kotor,” ujarnya dengan nada tinggi.
Lebih ironis lagi, menurut Gamaliel, pembagian bantuan dipolitisasi demi kepentingan kelompok tertentu. “Yang lawan politik tidak dapat. Yang ikut mendukung calon bupati waktu Pilkada kemarin yang dapat. Saya bilang, kok bisa begitu? Itu hak warga, bukan hak politik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hak masyarakat tidak boleh digadaikan dengan kepentingan sesaat. “Data diri warga sudah masuk ke pusat, dana itu diturunkan sesuai data. Tapi kok aneh, orang yang masuk data tapi dianggap lawan politik malah tidak menerima. Itu jelas penindasan,” tutur Gamaliel.
Tak hanya soal pemotongan, Gamaliel juga mengungkap modus lain yang lebih terstruktur. “Dana itu dipakai seolah-olah untuk pembangunan. Padahal faktanya, di kampung tidak ada pembangunan nyata. Orang hanya lihat uang cair, habis begitu saja tanpa bekas,” ujarnya.
Dalam kesaksiannya, ia mencontohkan bagaimana kepala kampung justru seakan tidak tahu menahu, sementara bendahara yang lebih dominan mengatur aliran dana. “Semua kendali ada di bendahara. Kepala kampung hanya simbol. Uang habis begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” katanya lagi.
Selain itu, Gamaliel menyinggung ketidakadilan pembagian dana bantuan disabilitas. “Dana itu bukan hanya untuk orang tua, tapi juga untuk anak-anak cacat, penyandang disabilitas, dan orang sakit. Tapi kenyataannya, di Sodrofoyo tidak dibagi rata. Hanya kelompok tertentu yang menikmatinya,” bebernya.
Ia menilai praktik seperti ini adalah bentuk nyata mafia desa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat adat. “Kebijakan dana desa yang seharusnya mensejahterakan rakyat kecil justru dipelintir jadi lahan korupsi oleh oknum bendahara,” tegasnya.
Gamaliel juga menyebut ada kaitan erat antara penyelewengan dana dan kelompok koperasi fiktif. “Koperasi Merah Putih yang seharusnya untuk masyarakat kampung justru dikendalikan kelompok politik tertentu. Anggota koperasi hanya orang-orang mereka, bukan masyarakat umum, katanya.
Menurutnya, praktik ini sudah merampas hak masyarakat secara terang-terangan. “Orang yang benar-benar punya usaha di kampung tidak dilibatkan. Yang masuk hanya mereka yang punya kedekatan politik. Ini kejahatan yang harus diusut,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menilai sistem pengawasan di Kabupaten Sorong Selatan sangat lemah. “BPK harus turun audit segera. Jangan sampai uang rakyat dihamburkan tanpa bukti pembangunan. Tidak ada infrastruktur yang jelas, tapi uang habis miliaran rupiah,” kata Gamaliel.
Ia menekankan bahwa korupsi di tingkat desa jauh lebih berbahaya karena langsung menyentuh kebutuhan dasar warga. “Ini uang makan orang tua, uang berobat anak sakit, uang pendidikan cucu-cucu. Tapi mereka tega potong dan selewengkan,” ujarnya dengan nada geram.
Gamaliel pun mendesak lembaga penegak hukum tidak tinggal diam.Kejaksaan, Kepolisian kabupaten Sorong Selatan, KPK, semua harus ikut bergerak. Jangan biarkan uang rakyat dikelola seperti ATM pribadi bendahara kampung,” ucapnya.
Menurutnya, Ombudsman RI juga punya peran penting untuk mengawasi tata kelola dana desa di Sorong Selatan. “Kalau Ombudsman diam, maka masyarakat kecil akan terus jadi korban. Harus ada intervensi hukum yang tegas,” tegas Gamaliel.
Ia juga mengingatkan agar aparat kampung tidak menjadikan politik sebagai syarat bantuan. “Hak sosial masyarakat tidak boleh dipertaruhkan untuk urusan politik. Ini kejahatan kemanusiaan, karena orang tua dan disabilitas jadi korban diskriminasi politik,” katanya(4/9/2025).
Lebih jauh, ia menyoroti dampak sosial dari praktik korupsi ini. “Warga jadi terpecah, sesama masyarakat saling curiga hanya karena bantuan dipakai alat politik. Itu membuat rusaknya ikatan sosial di kampung,” kata Gamaliel.
Ia menegaskan bahwa semua bukti sudah dikantongi. “Kami punya data, nama-nama orang yang seharusnya menerima tapi tidak dapat. Ada bukti pemotongan dana, ada data distribusi yang dimanipulasi. Itu cukup jadi dasar hukum,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Gamaliel mengingatkan bahwa praktik seperti ini adalah wajah nyata dari mafia korupsi desa yang merusak generasi. Kalau aparat hukum dan Ombudsman RI tidak berani bertindak, maka mereka sama saja jadi bagian dari mafia. Jangan tunggu sampai rakyat turun ke jalan. Kami akan buka semua data, bongkar semua permainan, dan pastikan nama-nama koruptor kampung ini masuk meja hijau. Cukup sudah rakyat ditipu, cukup sudah dana desa jadi bancakan elit kampung. Saatnya keadilan bicara lebih keras daripada uang haram, ujarnya
Komentar
Posting Komentar