Tokoh Pendiri LMA KAISSO, Oktovianus Asikasau:

Teminabuan, Aspirasi Ini Murni dari Masyarakat Adat Kaisso Tokoh pendiri Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kaisso, Oktovianus Asikasau, menegaskan bahwa perjuangan aspirasi masyarakat adat Kaisso yang ia lakukan bersama Ibu Ivon Bonisau bukanlah demi kepentingan pribadi. Aspirasi ini lahir murni dari masyarakat adat yang selama ini terpendam dan belum pernah terungkap.

“Kesempatan kali ini kami bersama Kepala Suku Besar Kaisso dan seluruh masyarakat adat bersatu demi memperjuangkan hak-hak kami, terutama bagi generasi muda di masa depan,” tegas Oktovianus.

Ia menilai, sejak berakhirnya masa kepemimpinan Drs. Otto Ihalauw, MA, masyarakat adat Kaisso selama sepuluh tahun terakhir tidak pernah merasakan pembangunan yang memadai dalam aspek apapun. Karena itu, aspirasi masyarakat kemudian disampaikan ke Majelis Rakyat Papua (MRP) dan diterima dengan baik, serta dilanjutkan ke DPR Provinsi Papua Barat Daya.

Selain itu, aspirasi tersebut secara resmi juga diantarkan ke pimpinan BP3OKP PBD, Drs. Otto Ihalauw, MA. Aspirasi itu diterima dengan baik dan berjanji akan ditindaklanjuti, karena menurut beliau ada dua hal penting dalam aspirasi Kaisso, yaitu:

1. Hak Politik

2. Hak Ekonomi
yang selama ini belum mendapatkan keadilan.

Dalam pertemuan khusus bersama Bupati Sorong Selatan, Ibu Nela Krenak, dan Wakil Ketua I DPRD, Ali Juhuri, aspirasi masyarakat Kaisso juga mendapat sambutan positif.

Sebagai tindak lanjut, LMA Kaisso telah melakukan penjaringan aspirasi di setiap kampung. Hasilnya, mayoritas masyarakat—terutama di Yahadian, Sumano, Benawa Satu, dan Kais—memberikan dukungan penuh. Seluruh masyarakat akar rumput yang dipimpin Salmon Sira telah sepakat dalam satu komando untuk menentukan nasib suku Kaisso sendiri.

Lebih lanjut, Oktovianus menyatakan dukungan penuh terhadap pemenuhan persyaratan CDOB Imekko dan berkomitmen membantu melalui kegiatan sosialisasi agar proses pemekaran dapat berhasil.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Bupati Sorong Selatan yang telah merespon aspirasi masyarakat dengan baik. Namun perlu ditegaskan, pemerintah daerah tidak melakukan intervensi. Keputusan mutlak tetap berada di tangan masyarakat adat suku Kaisso, apakah akan berada di Imekko, Maibrat, atau tetap di Sorong Selatan,” ujarnya.

Oktovianus menambahkan, pihaknya akan segera mengundang Bupati, Wakil Bupati, serta DPRD untuk hadir membuka Musyawarah Adat Suku Kaisso.

Di akhir penyampaiannya, ia menghimbau seluruh masyarakat suku Kaisso, baik yang berada di kampung, ASN, maupun generasi milenial yang sedang menempuh pendidikan, agar tetap kompak memperjuangkan aspirasi masyarakat akar rumput hingga cita-cita bersama tercapai.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sampah, Kesadaran, dan Tanggung Jawab Bersama

RSUD Sele Be Solu Ungkap Kondisi Tiga Korban Insiden Penembakan Maybrat, Hasil Visum Diserahkan kepada Polisi

Aksi Demonstrasi Spontan CPNS Formasi 2024