Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan bersama enam sub-suku besar Tehit Mlaqya, Gemna, Afsya, Nakna, Yaben Tuntut Bupati Stop Penebusan Izin Atas Tanah Leluhur




​Teminabuan, Papua Barat Daya – Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025, di tanah Sorong Selatan bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan monumen kebangkitan baru. Di bawah langit Papua Barat Daya, suara lantang bergaung: Organisasi Cipayung Plus HMI, GMNI, PMKRI, GMKI, GAMKI, dan KNPI yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan bersama enam sub-suku besar Tehit (Mlaqya, Gemna, Afsya, Nakna, Yaben), Distrik Konda dan Teminabuan, bersumpah untuk menjaga janji, menolak perampasan, dan membentengi tanah adat.

​"Kami di sini bersumpah bukan hanya satu tanah air Indonesia, tapi satu Tanah Adat Tehit yang tidak akan kami lepaskan kepada perusahaan mana pun," tegas Holland Abago, tokoh muda Tehit, dalam aksi terbuka yang menghimpun ratusan warga.
​Ia menafsirkan ulang Hari Sumpah Pemuda: ini adalah panggilan untuk mempertahankan identitas dan ruang hidup. "Pemuda hari ini tidak cukup hafal isi sumpah, tapi harus berdiri melawan semua bentuk izin yang menghancurkan masa depan tanah adat," serunya keras.

​Aksi damai ini adalah tameng penolakan terhadap rencana operasi PT Anugerah Sakti Internusa, sebuah perusahaan kelapa sawit yang dituding telah mengantongi izin tanpa restu apalagi musyawarah dengan pemilik sahnya: masyarakat adat.

​🌳 Benteng Terakhir: Hutan Adat sebagai Jiwa

​Di tengah arus deras investasi yang membungkus perampasan dengan istilah 'pembangunan', masyarakat adat Tehit berdiri sebagai benteng terakhir penjaga sisa hutan Papua.

​"Kami menolak praktik perampasan tanah yang dibungkus istilah pembangunan. Kami tidak pernah memberikan izin, tidak pernah diajak bicara, apalagi menandatangani perjanjian apa pun," tegas Holland Abago, juga Ketua Relawan Tolak Sawit.
​Ia melanjutkan, "Tanah ini bukan untuk dijual. Kalau mereka datang dengan izin dari atas, kami siap lawan dengan suara dan tubuh kami sendiri. Ini bukan tanah kosong, ini kehidupan kami!"

​Ancaman sawit, jelas Holland, bukan sekadar investasi, melainkan bencana yang datang dengan janji palsu. "PT Anugerah Sakti Internusa datang dengan peta dan dokumen, tapi prosesnya gelap. Tidak ada musyawarah, tidak ada persetujuan. Ini pelanggaran berat terhadap hak kami sebagai pemilik tanah," ujarnya. Baginya, sawit adalah pemicu konflik sosial yang akan meruntuhkan tatanan hidup adat.

​🕊️ Tanah Leluhur Bukan Komoditas, Tapi Ruang Spiritual

​Kofarit, tokoh adat dari Distrik Konda, mengingatkan bahwa tanah adat Tehit adalah warisan suci, bukan komoditas ekonomi yang bisa diperdagangkan.
​"Tanah ini bukan sekadar tempat tinggal. Di sini ada tempat sakral, ada hutan tempat kami berburu, ada sungai tempat kami mencari ikan. Kalau perusahaan datang menebang, itu artinya mereka menggusur kehidupan, bahkan roh kami," katanya dengan nada marah.

​Ia menyindir tajam kemunafikan kebijakan: "Kalau di PBB Presiden bicara soal perlindungan hutan adat, tapi di kampung kami hutan mau dibabat untuk sawit, itu kemunafikan namanya!"

​Perjuangan ini adalah perjuangan lintas generasi, kata Yustinus Konjol, tokoh adat dari Teminabuan. "Kami berjuang supaya anak cucu kami masih bisa lihat hutan, bisa dengar suara burung, bisa minum air sungai yang bersih. Itu kekayaan sejati kami, bukan uang perusahaan."

​Masyarakat Tehit, imbuhnya, telah menjaga hutan ini jauh sebelum negara berdiri. "Kami sudah menjaganya dengan darah dan keringat. Setelah kami jaga, datang orang luar bawa izin dari Jakarta mau rampas begitu saja? Itu penghinaan terhadap adat kami!"

​⚖️ Negara Harus Hentikan Izin Gelap: Adat Tak Bisa Dibeli.

​Proses perizinan yang disorot Kofarit tidak transparan. "Kami tidak pernah diundang rapat, tidak pernah dikirimi surat, tapi tahu-tahu sudah ada peta izin. Ini jelas permainan antara pejabat dan pemodal," ujarnya.

​Masyarakat adat Tehit menegaskan: segala bentuk izin tanpa persetujuan adalah ilegal secara moral dan adat. "Kami punya hak ulayat. Negara seharusnya melindungi, bukan merampas," tegasnya.

​Mereka bersumpah akan melawan dengan hukum adat. "Siapa pun yang berani ambil tanah adat tanpa izin kami, akan berhadapan dengan hukum adat kami. Kami tidak takut," kata Kofarit lantang.
​Bagi mereka, mempertahankan tanah adalah mempertahankan identitas budaya. "Kalau tanah hilang, kami hilang. Kami jadi orang asing di negeri sendiri," tambahnya. Tanah ini bukan hanya sumber ekonomi, tetapi ruang spiritual yang menghubungkan manusia dengan leluhur.

​🌍 Kontribusi Tehit untuk Bumi: Penjaga Terakhir.

​Yustinus Konjol mengingatkan, masyarakat adat Tehit selama ini telah menjadi kontributor nyata dalam menjaga keseimbangan iklim global.

​"Kami tidak digaji siapa pun untuk jaga hutan, tapi kami tahu bumi ini hidup dari hutan. Kalau hutan hilang, manusia pun hilang," ujarnya. Menjaga tanah adat berarti menjaga masa depan bumi. "Kami sudah lakukan bagian kami. Sekarang giliran negara menghormati kami."

​Menutup pernyataan, Yustinus menyerukan solidaritas: "Kalau hari ini Tehit berdiri, besok suku lain juga harus berdiri. Kita satu suara: Tanah adat bukan untuk dijual. Tanah adat adalah hidup kami!"

​📢 Tuntutan Tegas: Pesan dari Teminabuan untuk Indonesia

​Perlawanan Tehit adalah peringatan keras: jangan main-main dengan tanah adat. Di tengah krisis iklim, masyarakat adat adalah penjaga terakhir bumi.

​Dalam pernyataan sikap resmi, masyarakat adat Tehit mengajukan empat tuntutan utama:
​Mendesak Pj. Bupati Sorong Selatan untuk mengeluarkan pernyataan dan rekomendasi bahwa pemerintah wajib menghormati dan melindungi hak masyarakat adat dengan tidak mengeluarkan izin usaha perkebunan atau pemanfaatan sumber daya apa pun di atas wilayah adat.

​Meminta Kepala Kantor Pertanahan Sorong Selatan untuk mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah tidak akan memproses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di atas tanah adat milik masyarakat adat kepada PT Anugerah Sakti Internusa.

​Menegaskan bahwa tanah adat, hutan adat, dan kekayaan alam diwariskan hanya untuk kesejahteraan dan keberlangsungan generasi mereka.

​Apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, masyarakat adat akan turun dengan kekuatan massa yang sangat besar.
​Bapak Bambang Sabta Nugraha, A.Ptnh., M.M., Kepala Kantor Pertanahan Sorong Selatan, saat menerima aspirasi, berjanji akan menindaklanjuti.

​Sorong Selatan kini menjadi simbol perlawanan terhadap keserakahan. Suara mereka menggema dari tanah Papua: Bupati, stop keluarkan izin sembarangan! Hargai hak masyarakat adat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sampah, Kesadaran, dan Tanggung Jawab Bersama

RSUD Sele Be Solu Ungkap Kondisi Tiga Korban Insiden Penembakan Maybrat, Hasil Visum Diserahkan kepada Polisi

Aksi Demonstrasi Spontan CPNS Formasi 2024