Ada Dugaan Pemotongan Gaji ke-13 ASN Sorong Selatan, Advokat Ferry Onim Minta Aparat Lakukan Klarifikasi dan Pemeriksaan

Dokumentasi: Istimewa Ferry Onim.,SH

Sorong, Papua Barat Daya, Senin (3/8/2026) – Advokat Ferry Onim, S.H., menyampaikan dugaan adanya rencana pemotongan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sorong Selatan. Menurutnya, informasi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN.

Ferry Onim mempertanyakan apakah dugaan pemotongan tersebut berkaitan dengan pendanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus atau untuk kebutuhan anggaran lainnya. Ia menegaskan bahwa hingga kini hal tersebut masih berupa dugaan yang perlu dijelaskan oleh pihak terkait.

"ASN baru saja menerima hak mereka. Jika benar ada rencana pemotongan gaji ke-13, tentu harus dijelaskan dasar hukumnya kepada seluruh ASN," ujar Ferry Onim.

Selain itu, Ferry Onim meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Sorong, untuk menelusuri apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran, baik pada masa pemerintahan sebelumnya maupun saat ini, perlu diawasi dan diperiksa apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengelolaan keuangan daerah selama beberapa periode, dengan menilai pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan belum berjalan secara optimal. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Ferry Onim.

Ferry Onim mengimbau para ASN agar memahami hak-haknya. Apabila terdapat pemotongan penghasilan yang diduga tidak memiliki dasar hukum atau dilakukan tanpa mekanisme yang berlaku, ia menyarankan agar hal tersebut dikonsultasikan atau dilaporkan kepada instansi yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebagai advokat, Ferry Onim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sorong Selatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan agar pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait dugaan rencana pemotongan gaji ke-13 ASN tersebut.(Penulis Yansen)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sampah, Kesadaran, dan Tanggung Jawab Bersama

RSUD Sele Be Solu Ungkap Kondisi Tiga Korban Insiden Penembakan Maybrat, Hasil Visum Diserahkan kepada Polisi

Aksi Demonstrasi Spontan CPNS Formasi 2024