Ferry Onim Bersama Masyarakat Adat Bedare Tegas Menolak Rencana Perkebunan Tebu dan Sagu
Sorong, Papua Barat Daya — 15 Agustus 2026 Advokat Papua Ferry Onim, S.H. bersama masyarakat hukum adat Kampung Bedare, Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan, menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian izin maupun aktivitas perkebunan tebu dan sagu di wilayah adat Kampung Bedare.
Ferry Onim menegaskan bahwa masyarakat adat tidak ingin hutan dan wilayah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan serta memiliki nilai historis bagi masyarakat Bedare mengalami kerusakan akibat kepentingan investasi.
Menurut Onim, masyarakat adat memiliki hak untuk menjaga dan mempertahankan wilayah adatnya serta menggantungkan kehidupan dari sumber daya alam yang tersedia secara alami. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan wilayah adat, menurut dia, harus menghormati hak dan persetujuan masyarakat adat.
“Kami bersama seluruh masyarakat adat berkomitmen untuk tetap menjaga wilayah adat tanpa harus ada kerusakan hutan adat. Biarkan hutan kami tetap alami sehingga masyarakat dapat mempertahankan mata pencaharian dan kehidupan kami,” tegas Ferry Onim.
Onim juga menyoroti persoalan pinjaman daerah senilai Rp110 miliar yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Ia meminta agar rencana pembangunan maupun investasi di wilayah adat Bedare tidak dikaitkan dengan kepentingan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata.
Ia menegaskan, masyarakat adat Bedare tidak boleh menjadi pihak yang dikorbankan atas kebijakan pembangunan daerah.
Ferry Onim turut mengingatkan perusahaan yang hendak masuk ke wilayah Kampung Bedare agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Ia juga memperingatkan pihak mana pun yang membantu memfasilitasi masuknya perusahaan tanpa persetujuan masyarakat adat.
“Jangan sampai ada pihak yang hidup dan tersenyum di atas penderitaan masyarakat adat Kampung Bedare,” tegasnya.
Lebih lanjut, Onim menyatakan bahwa dirinya bersama keluarga besar dan masyarakat adat Kampung Bedare akan tetap mempertahankan sikap penolakan terhadap rencana perkebunan tebu dan sagu di wilayah adat mereka.
Ia juga meminta Bupati Sorong Selatan agar tidak mengambil langkah yang dinilai dapat merugikan masyarakat adat dan merusak hutan.
“Sampai Bupati turun dari jabatan, saya akan tetap meminta pertanggungjawaban terkait kerusakan hutan kami apabila hal tersebut terjadi,” tegas Ferry Onim.
Masyarakat adat Kampung Bedare, bersama Ferry Onim, menyatakan komitmennya untuk mempertahankan kelestarian hutan adat dan memastikan setiap kebijakan terkait wilayah mereka menghormati hak-hak masyarakat adat serta tidak mengorbankan lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat. (Y.S)
Blogger ini menulis berita aktual seputar Papua.
BalasHapusMohon masukkan dan saranya dalam membangun kebersamaan tanah Papua kedepan nya yang kita cintai ini
BalasHapus