Jelang HUT ke-23 Kabupaten Sorong Selatan, Tim 13 Pejuang Mengaku Masih Terus Dijanjikan
Dukumentasi: istimewa Marhten Thesia Tim 13 Sorong Selatan.
Teminabuan, Papua Barat Daya, – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Sorong Selatan, Tim 13 Pejuang Kabupaten Sorong Selatan menyampaikan kekecewaan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Mereka menilai perhatian terhadap para pejuang pemekaran daerah hingga kini belum terealisasi, meski berbagai janji kerap disampaikan setiap momentum peringatan HUT.selasa, 5/8/2026.
Marten Thesia, anggota Tim 13 sekaligus Ketua LMA Kabupaten Sorong Selatan, mengatakan bahwa sejak awal perjuangan pembentukan Kabupaten Sorong Selatan, Tim 13 berada di garis terdepan bersama para tokoh adat dan masyarakat untuk memperjuangkan lahirnya daerah tersebut.
"Sejak awal berdirinya kabupaten ini, kami hadir sebagai garda terdepan. Kami ikut berjuang dan ikut membangun dari nol. Namun sampai hari ini belum ada perhatian nyata dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada kami, para pejuang Tim 13 yang merupakan anak negeri Tanah Tehit," ujar Marten.
Ia menjelaskan, perjuangan pemekaran Kabupaten Sorong Selatan lahir dari keinginan masyarakat agar pelayanan pemerintahan lebih dekat dan mudah dijangkau. Atas dasar itu, para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen di Teminabuan bersatu memperjuangkan terbentuknya kabupaten tersebut.
Menurut Marten, setiap peringatan HUT Kabupaten Sorong Selatan selalu muncul berbagai janji dari pemerintah, mulai dari rencana pengangkatan anak-anak pejuang, pembangunan rumah, hingga peningkatan kesejahteraan. Namun, setelah perayaan selesai, janji-janji tersebut tidak pernah diwujudkan.
"Ini sudah menjadi pola setiap tahun. Di momentum HUT nama Tim 13 selalu disebut-sebut. Setelah itu kami kembali dilupakan," katanya.
Tim 13 menyampaikan beberapa persoalan yang mereka rasakan, di antaranya:
Pengabdian selama lebih dari 20 tahun tanpa kepastian status maupun kesejahteraan.
Setiap momentum HUT selalu dijanjikan adanya perhatian dari pemerintah daerah.
Tidak adanya tindak lanjut setelah perayaan HUT selesai.
Melalui kesempatan tersebut, Tim 13 juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, yaitu:
Memberikan kepastian hukum dan status kepada Tim 13 sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan mereka.
Menganggarkan program kesejahteraan bagi Tim 13 dalam APBD Perubahan Tahun 2026.
Tidak menjadikan Tim 13 sebagai alat pencitraan politik pada setiap momentum HUT Kabupaten Sorong Selatan.
"Ibu Bupati dan Bapak-Ibu Pimpinan DPRD, kami bukan meminta belas kasihan. Kami hanya meminta hak dan penghargaan atas pengabdian kami. Dua puluh tiga tahun sudah cukup untuk terus dijanji-janji," tegas Marten Thesia.
Ia berharap HUT ke-23 Kabupaten Sorong Selatan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan komitmen yang selama ini disampaikan kepada para pejuang pemekaran.
"Biarlah HUT ke-23 ini menjadi momentum Pemerintah Daerah menepati janji, bukan menambah luka," pungkasnya.
(Y.S)
Komentar
Posting Komentar